Lagi, Polres Inhil Tangkap 2 Pengedar Sabu

Lagi, Polres Inhil Tangkap 2 Pengedar Sabu

Line Tembilahan - Dua pria yang diduga pengedar sabu ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (2/5) dini hari. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, mengatakan kedua pria itu adalah Sup alias Ay (28) dan AC (33), warga AC (33). "Keduanya ditangkap di rumah Sup di Jalan Tanjung Harapan," kata Bachtiar.

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah Sup sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Lalu, Bachtiar memerintahkan jajarannya menyelidiki informasi itu.

"Ternyata, informasi itu benar. Makanya, kita melakukan penangkapan pada Selasa sekira pukul 01.00 WIB," terang Bachtiar. "Saat ditangkap, kedua pelaku sedang duduk di depan rumah," tambahnya.

Dari kedua pelaku disita sejumlah barang bukti, seperti; 6 paket kecil sabu (berat 2,5 gram), sejumlah telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dan uang Rp57 ribu. "Kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. **


Komentar Via Facebook :