H. Zukri Laksanakan Sholat Idhul Adha 1442 H di Rumah Dinas

Pelalawan - Pelaksanaan Sholat Idhul Adha 1442 H, Bupati Pelalawan H. Zukri bertindak sebagai khatib merangkap jadi imam, sama dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri sebelumnya.
Pelaksanan Sholat Idhul Adha yang digelar dirumah dinasnya, yang diikuti keluarga besarnya. Tidak ada acara open house.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan memperbolehkan pelaksanaan Sholat Idhul Adha 1442 H di masjid-masjid ataupun mushalla, dengan harus mengikuti (Prokes) Protokoler Kesehatan. Menggingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Tata cara pelaksanaan, tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Bupati Pelalawan H. Zukri.
Dalam khutbahnya H.Zukri menyampaikan," kita harus semangat dalam melawan covid-19. Covid-19 adalah musuh bersama, mesti dilawan bersama-sama".
"Bupati juga berpesan agar selalu menjaga diri dan keluarga agar terhindar dari Covid-19, yakni dengan, mengikuti instruksi pemerintah dengan menerapkan tiga M, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker".
Baca Juga : Warga Ancam MCK Kerumah Dinas Bupati Pelalawan
Komentar Via Facebook :