Polsek Bangko Mengamankan Pemilik Sabu-Sabu di Kec Bangko, ROHIL

Rohil - Polsek Bangko berhasil mengamankan Ulong pemilik sabu-sabu seberat 8 gram di Jalan Pembangunan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil).
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais mengatakan kepada media, Selasa (27/7/21), penangkapan terhadap pemilik Narkotika jenis sabu-sabu tersebut bermula pada hari Ahad tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 17.30 wib.
Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Pembangunan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
"Saat Tim Opsnal melakukan pengepungan rumah tersebut, tersangka melarikan diri dari jendela samping rumah," kata Kapolsek.
Selanjutnya, Tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka yang mencoba melarikan diri. Didampingi Ketua RT setempat, Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan pada saat tersangka berdiri dari bawah tempat duduk tersangka diamankan dua bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, serta satu buah pipet warna hitam yang dibentuk seperti sendok sekop.
Kemudian, dilakukan pengeledahan rumah, tepatnya di kamar tidur ditemukan di atas kasur 1 buah dompet warna merah, terdapat 4 bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital merk Camry warna silver.
Hasil interogasi di lapangan, bahwa tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari Isuk (DPO) yang beralamat di Jalan Pusara, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir dengan cara dibeli seharga Rp 4 juta.
"Kemudian dilakukan pengembangan terhadap DPO, namun tidak ditemukan di rumahnya, " ujar Kapolsek.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut. Setelah dilakukan tes urine, tersangka juga positif amphetamin dan methapetamin.**
Komentar Via Facebook :