Sadis, Pasutri Dianiaya oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas

Pelalawan - Sepasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mengalami penganiayaan secara sadis oleh 9 orang pelaku. Bahkan, sang istri yang menjadi korban disiksa hingga tewas.
Pasutri yang mengalami penyiksaan ini adalah, AD dan YH. Hanya saja, AD berhasil selamat dari maut setelah berhasil lolos dari barak tempat penyiksaan.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap suami istri bernama AD (35) dan YH (27).
"Akibat penganiayaan itu, salah satu korban meninggal dunia, yakni YH. Sedangkan suaminya saat ini dirawat di RSUD Pelalawan," kata Indra kepada wartawan dalam konferensi pers di Pelalawan, Minggu (1/8/21).
Baca Juga : Bengkalis, Ayah gagahi anak kandung Usia 10 Th
7 pelaku yakni laki-laki berinisial ML (35), JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BH (36), dan JZ (45). Sedangkan 2 pelaku lainnya perempuan berinisial SG (34) dan WM (28).
Penganiayaan sadis itu terjadi di sebuah barak tempat tinggal korban dan para pelaku di areal PT RAPP, Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.
Adapun motif dari pelaku, pasutri tersebut dituduh melakukan guna-guna terhadap anak dari salah satu pelaku berinisial OW. "Anak dari pelaku OW sebelumnya mengalami sakit. Menurut pemikiran pelaku, anaknya mengalami sakit aneh dan menuduh kedua korban sebagai penyebabnya," kata Indra.
OW kemudian mengajak pelaku lain untuk mengikat kedua korban. Sang suami diikat dengan tali pada tiang barak, sedangkan istrinya diikat di kasur. Keduanya disiksa hingga salah satunya tewas.
Indra mengatakan, "sang suami yang menjadi korban masih bisa diselamatkan, para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelalawan". Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-2 dan ke- 3 KUHP.**
Komentar Via Facebook :