Waduh Penyumbang Dana Rp. 2 T di Sumsel Tersangka, Apa Sebabnya?

Waduh Penyumbang Dana Rp. 2 T di Sumsel Tersangka, Apa Sebabnya?

Palembang -  Heriyanti anak Akidi Tio dan Hardi sebelumnya menghebohkan publik karena menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi ke Polda Sumsel.

Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, yang disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus.

Kini Heriyanti sedang diperiksa di Polda Sumsel, dan alhasil dia ditapkan sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun tersebut. Hal itu dibenarkan Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," kabarnya, Senin (2/8/21).

Dia mengatakan sudah ada bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Dia belum menjelaskan detail perkara ini.

Sebagaimana diketahui, Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan COVID-19. Terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7/21).**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :