Diduga Rugikan Keuangan Negara Hingga Miliaran, LSM Laporkan Dua Proyek PUPR Riau

Diduga Rugikan Keuangan Negara Hingga Miliaran, LSM Laporkan Dua Proyek PUPR Riau

KETUA DPD LSM BARA API RIAU, JACKSON SIHOMBING SAAT MEMANTAU PROYEK DI KEJATI RIAU

Pekanbaru - Ketua DPD LSM BARA API Riau Jackson Sihombing melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pada proyek peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan dalam Kota Pekanbaru, Kamis (12/08/2021). 
Pihaknya mengaku gerah atas tindakan dinas terkait yang lalai dalam pengawasan atas sejumlah proyek di Pekanbaru. Terutama, sebut Jackson, dinas PUPR Provinsi Riau yang tidak melakukan tugas sesuai fungsinya. Ia menilai, Progress pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan.

Jackson menyebut, terpaksa melaporkan dua proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Riau karena berpotensi merugian keuangan negara. "Masyarakat sedang susah akibat pandemi saat ini, dipihak lain, ada orang-orang yang abai atas tugasnya, bahkan, tanpa beban," ucap Jackson.

laporan ini sebutnya, ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Cq. Asisten Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Riau yang baru bertugas. "Sebagai pejabat baru di Kejaksaan Tinggi Riau (Aspidsus red.), Jackson optimis pihak Kejati Riau akan segera menindak lanjuti kasus ini.

"Biasanya kan kalau pejabat baru masih fresh, dengan energi baru larinya pasti masih kencang dan belum terkontaminasi,"harap Jackson.  

Dalam surat yang diterima redaksi, ada dua paket pekerjaan yang dilaporkan LSM BARA API, pertama, peningkatan jalan dalam Kota Pekanbaru yang dianggarkan pada tahun 2019 sepanjang 3,2 kilometer (bersumber APBD Provinsi Riau red.), dengan nilai anggaran Rp 15.030.495.188 dimenangkan oleh PT Bangun Purba Satahi. 

Kedua, paket pekerjaan pemeliharaan jalan dalam Kota Pekanbaru dengan total panjang 1.0 Kilometer bersumber dari APBD 2020 dengan nilai Rp 5.045.858.391 dimenangkan oleh perusahaan yang sama. Kedua pekerjaan ini menurut Jackson, tidak sesuai dengan perencanaan awal.  

Ia menyebut, dalam perencanaan proyek peningkatan jalan dalam Kota Pekanbaru dengan nilai Rp. 15.030.495.188 ada sepuluh ruas jalan yang seharusnya dikerjakan. " Namun, hasil penelusuran kami di lapangan realisasinya hanya dua ruas jalan yang dikerjakan," sambungnya. 

Jackson menguraikan, berdasarkan dokumen dan hasil perhitungan yang dilakukan pihaknya, kerugian keuangan negara pada proyek ini sangat besar, dikisaran 10 miliar lebih. Bahkan, ia pun curiga terjadi pengurangan volume pada pekerjaan.

Dia mendesak, pihak Kejaksaan Tinggi Riau segera melakukan penyelidikan dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam kongkalikong proyek ini.

"Sebagai wakil masyarakat dalam menyuarakan setiap penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara, LSM BARA API selalu berkomitmen dan akan terus konsisten,"urai Jackson. 

"Ini (laporan) kalau dibongkar dengan serius nilai kerugiannya sangat besar, ditambah lagi proyek pemeliharaan yang seharusnya dikerjakan 1 Kilometer, namun, realisasinya dugaan kami jauh berbeda. Ada empat ruas jalan pada gambar perencanaan, namun, yang terlaksana hanya dua ruas saja,"tegasnya.

Jackson juga berharap, Gubernur Riau segera melakukan evaluasi atas kinerja Kadis PUPR Provinsi Riau Ir. Taufik. "Ganti saja kalau tidak becus, selaku pengguna anggaran harusnya dia (Kadis PUPR red.) mampu melakukan pengawasan atas setiap pekerjaan dalam lingkup tugasnya,"pungkas Jackson.

Sementara, Kadis PUPR Provinsi Riau, Taufik O.H saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp hingga berita ini masih bungkam.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :