Penetapan Tersangka Sah dan Relevan , Gugatan Pemohon Prapid di PN Rohil di Tolak Hakim

Penetapan Tersangka Sah dan Relevan , Gugatan Pemohon Prapid di PN Rohil di Tolak Hakim

Kuasa termohon saat foto bersama usai pembacaan putusan

UJUNG TANJUNG  -- Setelah menjalani tahapan proses agenda persidangan selama satu minggu, Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang dipimpin oleh hakim Tunggal Aldar Valeri SH membacakan putusan perkara Praperadilan (Prapid) Rudianto Sianturi selaku Pemohon gugatan Prapid dengan memutuskan , "Menolak seluruh gugatan Pemohon  Rudianto Sianturi .

" Berdasarkan pertimbangan  bukti bukti dan keterangan para saksi dalam persidangan , menyatakan bahwa  proses penangkapan dan penahanan serta penyitaan barang bukti  oleh penyidik Polres Rohil dinyatakan sah serta  relevan sesuai dengan hukum acara  pidana , "  Ujar Aldar Valeri SH membacakan putusannya , Rabu ,
25 /08/2021. sekira pukul 15.00 Wib.di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Rohil.( PN Rohil)

Sebelumnya dalil dalil pemohon dalam gugatan yang diajukan oleh Kuasa Hukumnya Daniel Pratama SH MH dan Rekan, yang menyatakan bahwa proses serta bukti surat penangkapan, Penahanan dan serta penyitaan barang bukti tanpa izin ketua  Pengadilan berupa 33 helai surat SKT milik pemohon Rudianto Sianturi  yang dilakukan Penyidk Polres Rohil tidak Sah dan Melawan Hukum ,

Terkait hal ini , Hakim Aldar Valeri SH dalam pertimbangan putusan yang dibacakan menyatakan , berdasarkan bukti bukti dan keterangan saksi yang diajukan pemohon tidak dapat diterima dan di kesampingkan. " Ujar Aldar Valeri membacakan putusannya saat itu .

" Dengan ditolaknya gugatan pemohon Praperadilan Ini, Maka termohon atau penyidik Polres Rohil secara sah dapat melanjutkan proses pemeriksaan pokok perkara tersangka Rudianto Sianturi atas dugaan melakukan tindak Pidana Pemalsuan surat dan Penggelapan hak atas Tanah ,
" Tutup Aldar Valeri SH menutup sidang pembacaan putusan saat itu.

Tampak saat itu situasi diwilayah  kantor Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) puluhan anggota Personil Polres Rohil berpakian seragam dan  berpakian biasa
diluar dan didalam ruang sidang  turut menghadiri  agenda sidang pembacaan putusan tersebut .


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :