Pipa Tinggalan Chevron di Rohil Bocor, ARIMBI: PHR Dapat Aset Lapuk

Rohil - Apa yang dikhawatirkan banyak kalangan selama ini PT Chevron Pacific Indonesia bakal meninggalkan "bangkai" ternyata hari ini terbukti di daerah Menggala, kabupaten Rokan Hilir, Rohil. Riau.
Apes bagi PHR tentunya, hanya hitungan hari usai Pertamina persero lewat PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pipa disalah satu daerah pecah dan minyak mentah berserakan di lolasi tumpahan tersebut.
Tentunya pecahnya pipa ini dinilai sejumlah pakar dan pegiat lingkungan akibat teledornya pihak CPI selama menguasai Blok Rokan. Disamping itu, alih kelolah pleh PHR yang gegabah tanpa melakukan audit terhadap sisa-sisa peninggalan PT CPI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Yayasan Anak Riamba Indonesia (ARIMBI) Mattheus Simamora saat diminta tanggapan tekait bocornya pipa migas dijalur pipa Blok Rokan tersebut, Senin (30/8/21).
"Ini pertanda PT PHR akan terus menemui masalah serupa beberapa tahun ke depan. Sementara itu, masalah lain seperti kerusakan lingkungan yang ditinggalkan oleh CPI belum terselesaikan," kata Kepala Suku yang telah melaporkan pidana lingkungan PT CPI pada Polda Riau tersebut.
Mattheus sangat menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang dinilainya "Gegabah" saat melakukan timbang terima alih kelolah Blok Rokan.
"Semestinya ada audit asset dan kerusakan lingkungan. Karena menurut hemat saya, masalah inilah yang sengaja ditutup-tutupi oleh pihak CPI, SKK Migas dan KLHK," ujar Mattheus.
Lanjut dia, Heboh pemerintah pada alih kelolah Blok Rokan ini sudah mengabaikan persoalan lingkungan yang pada gilirannya beberapa tahun kedepan akan menjadi persoalan kesehatan bagi masyarakat Riau terkhusus yang bermukim di WK Blok Rokan.
Terkait tumpahan minyak mencemari tanah di Rohil ini Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI, yang juga Pakar Lingkungan Nasional di Riau, Dr.Elviriadi, juga angkat bicara. Kata pakar ini, "kita minta kepada PHR untuk segera mengambil langkah yang sesuai dengan standar pemulihan lingkungan.
"PHR yang menerima 'warisan' PT CPI ini harus bertanggungjawab penuh. Dia harus mengecek mana areal terdampak. Apakah minyak mengalir kaparit atau menganggu biota dilokasi itu. Kita minta PHR segera laporkan pada DLHK Riau," kata Ketua Majelis LH Muhammadiyah, yang saat ini sedang dalam perjalanan rencana menghadiri sidang sebagai saksi ahli di PN Tembilahan besok (31/8/21). **
Komentar Via Facebook :