Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah Yang Belum Bayar Insentif Nakes

Jakarta - Mendagri Tito Karnavian telah menegur 10 Bupati dan Wali kota yang belum membayar insetif tenaga kesehatan (Nakes), kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga.
Kastorius menjelaskan, Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Bahkan, secara langsung, Mendagri memerintahkan jajaran eselon 1.
Baca Juga : Kampanye Pilkada 2020 Cukup Pakai Medsos
Kastorius mengatakan, Selasa (31/8/21)."Utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keudangan Daerah, M Ardian Novrianto untuk melakukan monitoring mingguan realisasi APBD 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam kaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19 di Daerah."
Realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (INNAKESDA) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD, menurutnya.
Baca Juga : Pj Walkot Makassar Dilantik Hari Ini
"Kebijakan refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8% Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran /2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insenti f nakes daerah. Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda," ungkapnya.
Hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah direchek ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak Daerah yang belum membayarkan Innakesda, ungkapnya.
Baca Juga : Ini Alasan Mendagri Menghapus Tenaga Honorer
"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu “front liner” penanganan Covid -19 di daerah," katanya.
Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah (Bupati dan Walikota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya pada Senin (30/8/21).
"Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 Bupti dan Walikota yang belum membayarkan Innakesdanya,"ucapnya Kastorius.
Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda. kata Kastorius.**
Komentar Via Facebook :