Tegas, Polisi Terus Perangi Narkoba, Karena Merusak Generasi Muda

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Tangerang Kota, Sabtu (4/9/21) mengatakan, "Kami akan terus dan sudah komitmen perang dengan narkoba. Say no to drugs. Kami perang terus karena ini merusak generasi muda, apalagi di kalangan artis.
Penangkapan Coki Pardede mungkin baru awalan. Dia berjanji aparat akan mengusut kasus narkoba hingga tuntas, kata Yusri.
"Ini mungkin pemula. Tiga orang sementara sebagai tersangka kami akan proses. Kami persangkakan di Pasal 114 ayat 1 Subpasal Pasal 112 juncto Pasal 132 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Ancamannya 6 tahun," tegas Yusri.
Yusri menegaskan, "Kami masih mendalami terus siapa lagi pemasok di atasnya. Ini baru satu tingkatan Saudara RA sebagai pemasoknya, nanti kita dalami apakah ada pemasok yang lebih tinggi di atasnya, karena biasanya mereka berantai. Kami tidak segan, di masa COVID bukan berarti tim kami berhenti, tidak."
Selain Coki Pardede, polisi menetapkan pengedar perempuan bernama Welly dan bandar bernama Riski sebagai tersangka.
Diketahui, polisi telah menentukan status hukum terhadap Coki Pardede setelah ditangkap dalam kasus sabu. Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Habib Rizieq Datangi Mapolda Metro Jaya
"Tiga orang sementara sebagai tersangka, kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Sabtu (4/9/21).**
narkoba
artis terjerat narkoba
polisi
Komentar Via Facebook :