Alamak! Ratusan Warga Rokan Hulu Duduki Lahan PT. Torganda

Alamak! Ratusan Warga Rokan Hulu Duduki Lahan PT. Torganda

Rokan Hulu - Ratusan massa anggota Koperasi Sawit Karya Bhakti, Dusun III Mompa, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), Riau, merangsek masuk lahan milik Koperasi dalam areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. Torganda, Jumat (10/9/2021).

Terpantau di lapangan, massa terdiri dari laki-laki dan perempuan, bahkan termasuk anak-anak datang secara bergelombang menggunakan roda dua dan truk terbuka. Aksi ini mereka lakukan lantaran perusahaan dianggap ingkar atas janji yang telah disepakati, bahkan terkesan mengadu domba antar dua pengurus koperasi yang ada.

Sekitar pukul 10.30 wib terpantau massa berkumpul dekat Kantor Kebun Rantau Kasai PT. Torganda dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Beruntung tim Polres Rokan Hulu sigap membaca situasi sehingga massa massa dapat diredam.

"Alhamdulillah pertemuan tersebut di fasilitasi oleh Polres Rokan Hulu dan dihadiri langsung oleh bapak Wakapolres Kompol Adi Prabowo, SH, SIK, MH, sehingga anggota kami tenang," kata M. Daud selaku perwakilan kelompok Koperasi Sawit Karya Bhakti versi Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 
 
Ia berharap perusahaan jernih melihat situasi yang ada, menurutnya, Sahbela Dalimunte terpilih sebagai ketua Koperasi Sawit Karya Bhakti dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB)yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.    

Dalam pertemuan tersebut pihak koperasi pimpinan Sahbela Dalimunte meminta kepada Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Rohul agar segera  mengesahkan dan mencatatkan kepengurusan koperasi yang dipimpinnya. Sebab, menurutnya, Rapat Anggota Luar Biasa yang dihadiri lebih dari 60 persen anggota syah secara hukum.

Sahbela Dalimunthe, mengungkapkan, hingga saat ini pencatatan hasil Rapat Anggota Luar Biasa tersebut tidak kunjung dilakukan oleh dinas terkait sehingga lahan mereka terus menerus dipanen oleh pihak-pihak yang tidak berhak."kami merasa sangat dirugikan," ungkap Sahbela.

Selain itu, tambah Sahbela, pihaknya tidak mengakui keberadaan H. Afrizal Dalimunte yang mengklaim dirinya sebagai ketua, sebab, katanya, tidak pernah dilakukan pemilihan oleh anggota Koperasi."Beliau tidak punya legalitas sebagai Ketua Koperasi, maka kami minta kepada pihak perusahaan agar memberikan penjelasan terkait dengan hal tersebut, agar semua menjadi jelas," kata Sahbela.

"Lagipula Koperasi Sawit Karya Bhakti bukan milik pribadi Afrizal Dalimunte, akan tetapi milik anggota Koperasi Karya Bakti Dusun III Mompa Desa Mahato, jadi, ini seperti diakal-akali untuk mengaburkan kepengurusan yang sah," ujar Sahbela lagi.

Mediasi berakhir sekira pukul 12.05 wib, selanjutnya, disepakati akan dilakukan pertemuan berikutnya yang di Fasilitasi pihak PT. Torganda dengan menghadirkan pihak Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti yang di ketuai oleh H. Afrizal Dalimunte dan Perwakilan kelompok ketua Sahbela Dalimunthe dan Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Rokan Hulu serta instansi terkait lainnya. 

Selain itu, atas inisiasi dari Polres Rohul, semua pihak sepakat untuk menjaga stabilitas dan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa apalagi dimasa pandemi.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasat Intelkam Polres Rokan Hulu AKP Edi Sutomo, SH, MH., Kapolsek Tambusai Utara AKP D. Raja Napitupulu SIK, MM., Danramil Tambusai Kapten Inf. Lilik, Humas Regional Riau PT. Torganda Sariman Siregar, Manager Kebun Batang Kumu II PT. Torganda Luter Sembiring, dan beberapa anggota Perwakilan kelompok Koperasi.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :