Peserta Didik Tetap Bisa Belajar Tatap Muka Walau Belum Divaksin

Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tidak membuat syarat sertifikat vaksinasi untuk bisa memulai belajar tatap muka.
Disdik hanya meminta sekolah menyiapkan surat pernyataan untuk diisi orang tua atau wali peserta didik. Surat itu berisi bahwa orang tua atau wali setuju anak mereka belajar tatap muka di sekolah.
Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, minggu (12/9/21), mengatakan "Peserta Didik Tetap Bisa Belajar Tatap Muka walau Belum Divaksinasi."
Walaupun demikian, Disdik sendiri terus berupaya agar seluruh pelajar di Kota Pekanbaru bisa divaksinasi, target vaksinasi bagi kelompok pelajar masih rendah akibat keterbatasan vaksin. Baru 4 ribu siswa, masih banyak yang belum divaksin, ujarnya.
Jumlah pelajar yang wajib vaksin mencapai 32 ribu orang. Sementara baru sekitar 4 ribu pelajar yang telah divaksin. Ribuan siswa ini terdiri dari sekolah negeri dan swasta.**
Komentar Via Facebook :