Tim Ganas Polres Madina Amankan Pemuda Bawa 17 Kg Ganja

Madina - Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pemuda yang akan membawa 17 kilogram ganja kering menuju padang Sidimpuan.
Dengan mengendarai sepeda motor pemuda ini menyamar menjadi seorang sales makanan ringan. Namun, ia tak sadar telah dibuntuti petugas dari belakang dengan mengendarai mobil.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku. Di dalam tas yang dibawa pelaku ditemukan 17 kilogram ganja kering.
Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Padang Sidimpuan, setelah pelaku bertransaksi dengan seorang bandar ganja asal Desa Huta Tua, Panyabungan Timur.
Pada polisi, tersangka RB terus berkelit, ganja tersebut bukan miliknya dan ia hanya bertugas sebagai kurir yang akan mengirimkan barang haram tersebut kepada seorang pemesan berinisil AR di Padang Sidimpuan.
Sementara polisi mengaku telah membuntuti aksi tersangka sejak melakukan transaksi jual beli ganja mulai dari Desa Huta Tua hingga tersangka tertangkap di jalanan saat akan membawa ganja tersebut.
Kasat Reskrim Mandailing Natal, menjelaskan, "Kita masih mengembangkan kasus pengiriman 17 kilogram ganja ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tersangka RB masih diperiksa intensif dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara." **
Komentar Via Facebook :