Demi Judi Online Begal Ponsel Bocah Remaja Bertato Ditangkap

Demi Judi Online Begal Ponsel Bocah Remaja Bertato Ditangkap

Palembang - Karena kecanduan judi online, Dendi Saputra (17), warga Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang, ditangkap Tim Rimbo Polsek Kemuning Palembang lantaran telah membegal ponsel milik seorang bocah.

Kapolsek Kemuning, AKP Heri, Senin (4/10/21) mengatakan, dalam menangkap pelaku, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bengkulu. "Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kemuning, Palembang. Pelaku ditangkap usai kabur dan diketahui bersembunyi di Provinsi Bengkulu."

Polisi sebelumnya telah mengamankan ketujuh rekan pelaku, semuanya anak usia remaja. "Ini (Dendi) yang terakhir, di mana ketujuh rekannya sudah ditangkap," kata Heri. 

Modus dari pelaku yakni berboncengan mengendarai tiga sepeda motor. Saat melintas di TKP, Jalan Letnan Simanjuntak, tepatnya di lorong Burai, Kelurahan Pahlawan, Kemuning, Palembang, komplotan ini melihat korban memegang ponsel sambil berjalan karena ingin membeli pulsa, jelas Heri.

Kemudian, "Pelaku Dendi langsung memerintahkan rekannya merampas ponsel korban yang masih berusia 12 tahun. Sedangkan satu pelaku lagi mendorong sambil memukul korban. Ponsel tersebut dijual seharga 500 ribu rupiah. Hasilnya dibagi dan digunakan untuk bermain judi online,"lanjut Heri.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kemuning, Palembang.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :