Polda Sumsel Tutup Sumur Minyak Ilegal, Penadah Diamankan

Polda Sumsel Tutup Sumur Minyak Ilegal, Penadah  Diamankan

Palembang - Polda Sumatera Selatan telah menutup 998 sumur minyak ilegal, dan menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan sudah diamankan.

Pemetaan terhadap sumur minyak ilegal atau illegal drilling dan illegal mining telah dilakukan Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (5/10/21) mengatakan, "Kami telah melakukan penutupan sebanyak 998 sumur minyak ilegal yang tersebar di wilayah Sumsel, termasuk juga mengamankan enam orang tersangka beserta alat bukti."

Kapolda menegaskan, "Kita pastikan sanksi hukum yang tegas bagi hilir yakni koorporasi SPBU dan pelaku perorangan ilegal drilling untuk memutus mata rantai yang menampung. Jadi, penadah minyak ilegal pun akan ditindak." 

"Kita juga bakal melakukan upaya recovery terhadap kerusakan lingkungan hidup dan melakukan lidik dan gakkum terhadap pemodal ilegal driling," pungkasnya.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :