KPK Belum Diminta Dampingi Pembahasan RTRW Riau

KPK Belum Diminta Dampingi Pembahasan RTRW Riau

Line Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum diminta memberi pendampingan dalam pembahasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Padahal, sejak awal KPK siap mendorong pengesahan RTRW itu.

"Kita siap mendampingi. Tapi bagaimana mungkin kita mendampingi, sampai sekarang belum ada komunikasi dengan pemerintah provinsi atau pun DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red) Riau," kata Anto Ikayadi, Staf Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Bidang Pencegahan KPK, di Jakarta, Rabu (3/5).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menambahkan semua pihak boleh berkomunikasi dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk dalam pembahasan RTRW. "Jika itu semangat daerah dalam pencegahan korupsi tentu KPK siap mendampingi," ujar Febri Diansyah.

Ferbri menjelaskan pencegahan korupsi secara teknis ditangani Deputi Bidang Pencegahan. Sejumlah daerah sudah pernah didampingi KPK, termasuk Provinsi Riau. "KPK siap mendukung untuk kebaikan daerah," katanya.

Apalagi, lanjut Febri, percepatan pengesahan RTRW untuk mengejar pembangunan strategis nasional yang berhubungan dalam kepentingan rakyat maka harus didorong untuk percepatan. "Karena berhubungan dengan infrastruktur masyarakat maka harus dipercepat dan didukung," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Provinsi DPRD Riau, Asri Auzar, mengakui pengesahan RTRW Riau molor dari target di akhir April. Walau begitu, pengesahan ditargetkan pada Mei ini.

Asri beralasan keterlambatan itu karena pertemuan yang difasilitasi KPK belum terlaksana. Pertemuan itu akan diikuti kementerian terkait, seperti; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agaria dan Badan Pertanahan Nasional, dan lainnya.

Dalam komunikasi terakhir dengan KPK, kata Asri, telah dijadwalkan pertemuan antara Pansus RTRW Riau dengan KPK tanggal 10 Mei 2017 mendatang. "Kita akan menyampaikan kondisi yang ada dan kita minta solusi dari KPK," ujar Asri.

Menurutnya, pansus ingin KPK terlibat dalam pengesahan RTRW agar di kemudian hari tidak ada persoalan hukum dalam pelaksanaan RTRW itu. "Apa pun rekomendasi KPK akan kita jalankan di lapangan," terangnya.

Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmat Rahim, mengatakan, Pemprov Riau selalu berkomunikasi dengan Pansus RTRW Riau. "Kita menunggu jadwal dan berharap cepat selesai. Itu keinginan kita, saya rasa semuanya bekerja," ujar Rahim. (rls)


Komentar Via Facebook :