Polda Riau Disita 87 Kg Sabu dan Tangkap 7 Orang Jaringan Narkoba di Dumai

Pekanbaru - POLDA Riau berhasil menangkap dan mengamankan tujuh orang jaringan pengedar narkoba dan menyita 87 Kg sabu siap edar di Dumai Provinsi Riau.
Kapolda Riau, Irjen Agung SIE, Senin (11/10/21), mengatakan, barang haram masuk ke Dumai lewat perairan. Sabu diangkut dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.
Agung menjelaskan, "Kami tangkap lima orang, kurir laut dua orang. Jadi saya ingatkan masyarakat perairan, jangan tergiur iming-iming untuk menjadi pengedar."
Tujuh pelaku yang diamankan yakni AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52) dan 2 unit kapal diduga untuk mengangkut sabu turut diamankan.
Tiga orang diamankan berada di sekitar pondok kayu dan dua orang tak jauh dari lokasi. Penggeledahan dilanjut di sekitar pondok hingga akhirnya ditemukan box berwarna biru berisikan 5 tas warna hitam.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengatakan, "Di dalam tas ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 87 bungkus. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut."
Diduga transporter ini berperan untuk membawa narkotika jenis sabu. Barang dibawa dari perbatasan malaysia menuju Kota Dumai.
"Barang dari Malaysia dibawa ke Dumai. Rencana dibawa ke Jambi, Palembang dan Lampung untuk diedarkan ke arah sana," pungkas Victor.**
Komentar Via Facebook :