Viral, Si Iblis Peras Pemilik Kafe Di Tangkap Polisi

Viral, Si Iblis Peras Pemilik Kafe Di Tangkap Polisi

Tanjung Balai –  Polisi menangkap seorang preman kampung berjuluk Si Iblis, Sabtu, 16 Oktober 2021, gara-gara pria itu memeras dengan meminta uang jatah bulanan Rp500 ribu kepada pemilik kafe di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Aksi pemerasan oleh Si Iblis atau Sibolis viral di media sosial. Ia mengamuk di sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis lalu, dengan menendang pintu kafe karena tidak senang dengan alasan yang disampaikan oleh pemilik kafe.

Sebagaimana dilansir dari media, dalam video itu pelaku juga diketahui meminta jatah uang Rp500 ribu untuk setiap bulan agar usaha kafe di sekitar lokasi aman. Si Iblis mengklaim akan menjamin keamanan usaha kafe kalau si pemilik usaha memberikan secara rutin uang jatah preman kepadanya.

Namun pemilik kafe justru melawan dan hanya memberikan uang Rp200 ribu. Si Iblis berang dan mengamuk sambil mengeluarkan kata-kata yang tak pantas dan mengancam akan membunuh si pemilik kafe.

Karena khawatir akan keselamatannya dan videonya telah viral, pemilik kafe membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai, Polisi langsung menandai preman ini. Tidak butuh waktu lama, Si Iblis langsung diamankan oleh polisi di rumahnya.

Kanit II Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai Iptu Eko Ady, mengatakan “Pelaku adalah pemuda setempat, dan walau sudah meminta maaf kepada korban, tetap kita proses hukum“ 

Si Iblis akan dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata tajam.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :