Masjidil Haram dan Nabawi Memboleh Shaf Sholat Dirapatkan

Jakarta - Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dengan kapasitas penuh di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Aturan itu berlaku mulai hari ini, Minggu (17/10/21).
Para pekerja mulai melepaskan stiker jaga jarak atau social distancing di sejumlah titik di dua masjid tersebut yang sebelumnya terpasang karena pandemi Covid-19.
Jamaah yang diperbolehkan masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, harus sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Dan memakai masker dan menggunakan aplikasi pelacakan Umrah.
Seperti dilansir dari Al Arabiya, aturan penggunaan masker di ruang terbuka tidak diwajibkan untuk penerima vaksin lengkap. Namun, masyarakat tetap harus memakainya di ruang tertutup dan area yang tidak terpantau oleh aplikasi pelacakan Tawakkalna.
Peraturan jarak sosial juga akan dicabut dari dan tempat-tempat umum, lainnya yang dipantau oleh Tawakkalna akan diizinkan beroperasi dengan kapasitas penuh untuk orang-orang yang telah menerima kedua dosis vaksin.
Baca Juga : Diskes Kampar terima 2.400 Vaksin Covid-19
Tawakkalna adalah aplikasi resmi pelacakan kontak Saudi yang disetujui oleh kementerian kesehatan. Aplikasi ini digunakan untuk memverifikasi atau memberikan bukti status vaksinasi individu dan menunjukkan status infeksi.**
Komentar Via Facebook :