Pelatihan Bakti Negeri Mahasiswa Pasca Sarjana Dibuka Secara Resmi Oleh Bupati Bengkalis

Pelatihan Bakti Negeri Mahasiswa Pasca Sarjana Dibuka Secara Resmi Oleh Bupati Bengkalis

Bupati Kasmarni Foto Bersama Peserta Pelatihan Bakti Untuk Negeri Mahasiswa Pasca Sarjana

Bengkalis - Pelatihan Bakti Untuk Negeri Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen Konsentrasi Pendidikan Berdasarkan MoU Pemerintah Daerah Bengkalis dan STIE Bangkinang dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP, yang bertempat di Ball Room Grand Zuri Hotel Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (21/10/2021).

Turut Hadir pada kegiatan ini Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bengkalis H.T. Zainuddin, Narasumber Ketua STIE Bangkinang Dr. H. Zulher, Kedisnakertrans H.Kholijah, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Talang Muandau Drs. Nasrizal, Korwilcam Pendidikan se- Kabupaten Bengkalis, Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Adminstrator dan Pengawas dan Civitas Akademika STIE Bangkinang.

Inisiasi Mahasiswa Pascasarjana Magister Manajemen Konsentrasi Pendidikan, STIE Bangkinang, yang turut didukung Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Dizaman digital ini dunia pendidikan saat ini sangat memerlukan metode pembelajaran yang inovatif, kreatif, fleksibel serta penguasaan teknologi informasi.

Bupati Kasmarni, S.Sos, MMP, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Perguruan Tinggi STIE Bangkinang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis yang telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Bakti Untuk Negeri Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen Konsentrasi Pendidikan ini.

Kasmarni melanjutkan, Pada era 5.0, peserta didik tidak cukup dibekali dengan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, akan tetapi perlu dibekali dengan kompetensi global yakni kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, terbuka, inovatif, tangkas, kompetitif, peka terhadap masalah, menguasai informasi, mampu bekerja dalam “team work”, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan.

Kadisdik Kabupaten Bengkalis Edi Sakura menyampaikan bahwasannya mahasiswa/i dari Program Magister Manajemen Konsentrasi Pendidikan pada umumnya kepala sekolah dan guru yang ada di Kabupaten Bengkalis.

"Syarat wajib untuk menjadi kepala sekolah yakni jika telah selesai menempuh S-2, golongan III-C, serta memiliki NUKS, akan tetapi untuk tahun 2022, untuk Bapak/Ibu yang ingin menjadi Kepala Sekokah, haruslah memiliki Sertifikat Guru Penggerak." Ucap Edi Sakura.

Semoga pada momentum ini, menjadi langkah strategis kita, guna membuka wawasan dan gagasan, dalam merumuskan strategi yang bisa dikembangkan dalam dunia pendidikan guna menghadapi era 5.0," tutup Kadisdik Bengkalis.**


Amri P.

Komentar Via Facebook :