Wanita Pemilik 1 Hektare Ladang Ganja Ditangkap Polres Kerinci

Kerinci - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap penanaman sekitar 1 hektare ladang ganja milik warga di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Pada operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho juga mengamankan seorang pelaku yang merupakan pemilik ladang.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho saat dihubungi media Jumat (22/10/21) mengatakan, "Ya benar. Di TKP, kami juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FY, berusia 40 tahun yang merupakan pemilik ladang."
Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya informasi dari warga pada hari Rabu kemarin, adanya warga menanam tumbuhan jenis ganja, kata Agung.
Begitu dapat informasi tersebut, Kanit Opsnal Satresnarkoba melaporkan informasi kepada Kapolres. Tidak membuang waktu, tim opsnal mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut.
Dengan berjalan kaki, kondisi jalan tebing miring dan hujan serta waktu tempuh lebih dari satu jam menuju lokasi, tetap dilalui petugas.Tidaklah mudah untuk menempuh lokasi.
Tak sia-sia, akhirnya Kapolres Kerinci berserta jajaran seluruh tim berhasil mengamankan satu orang wanita.
"Saat diamankan dalam penggerebekan itu, tidak ada perlawanan. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak," ungkap Agung.
Bukan hanya itu, dari hasil pengecekkan di sekitar pondok pelaku, ditemukan lagi barang bukti tanaman ganja setinggi sekitar 2 meter. Berdasarkan keterangan pelaku, tanaman ganja tersebut baru ditanam sekitar 5 bulan lalu.
"Setelah dihitung jumlahnya, yakni 100 batang tanaman narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram," pungkas Agung.
Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kerinci.**
Komentar Via Facebook :