Disebabkan 2 Marinir Indonesia yang Dihukum Mati di Singapura 

Bung Hatta bersumpah tidak akan injakkan kakinya di Singapura

Bung Hatta bersumpah tidak akan injakkan kakinya di Singapura

Pekanbaru – Mohammad Hatta atau bung Hatta, Tokoh proklamator sekaligus wakil presiden pertama Republik Indonesia, pernah mengucapkan sumpah yang ditepatinya hingga meninggal dunia. Mohammad Hatta bersumpah dengan istrinya, Rahmi, sebagai saksi.

Bung Hatta bersumpah tidak akan pernah menginjakkan kakinya di Singapura, apapun alasannya, meski hanya sekadar transit pesawat. Dan ia ternyata menjalankan sumpahnya hingga meninggal. 

Beberapa kali Bung Hatta menolak ajakan untuk ke Singapura. Baik itu untuk pergi seminar, menjadi narasumber, rapat dengan petinggi negara, dan sebagainya.

Kenapa Bung Hatta bersumpah seperti itu? Apa motifnya? Hal itu ternyata disebabkan oleh dua marinir Indonesia yang dihukum mati di negeri itu, yakni Serda Usman dan Kopral Harun.

Kedua marinir Indonesia itu dihukum mati oleh Singapura, karena dianggap terkait dengan kasus pengeboman Hotel MacDonald, Orchard Road, Singapura. Vonis itu dijatuhkan pada tanggal 17 Oktober 1968. 

Sejak saat itu, Bung Hatta bersumpah dan menepati sumpahnya hingga meninggal dunia. Tak ada alasan, dalih, atau apapun itu. Ia menjalankan sumpahnya dengan penuh integritas.

Ternyata, dihukum matinya Serda Usman dan Kopral Harun bukanlah yang pertama. Beberapa tahun sebelum itu, Indonesia terlibat konfrontasi dengan Malaysia. Saat itu, negara Malaysia masih bernama Federasi Malaya atau Persekutuan Tanah Melayu.

Penyebabnya ialah Federasi Malaya ingin mengambil daerah Sabah dan Serawak yang berada di bagian utara Pulau Kalimantan. 

Hal tersebut membuat Presiden Soekarno berang, dan tindakan Federasi Malaya ingin mengambil wilayah Sabah dan Serawak tersebut dianggap Bung Karno sebagai "imperialisme modern".

Oleh sebab itu, tahun 1963 Bung Karno menyerukan Ganyang Malaysia yang memicu konflik ketegangan antara dua negara tetangga ini.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :