Polisi Ungkap Rumah Produksi Sabu Metode Shake and Bake

Polisi Ungkap Rumah Produksi Sabu Metode Shake and Bake

Lumajang – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap dugaan produksi narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan metode shake and bake. Satu tersangka diringkus dan puluhan barang bukti bahan dan peralatan pembuatan sabu-sabu diamankan. 

Kasus itu diungkap pada Kamis, 21 Oktober 2021, setelah menerima informasi dugaan praktik memproduksi sabu-sabu. Polisi bergerak dan berhasil menangkap tersangka GY (47 tahun) di rumah seorang warga di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. 

Polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga bahan dan alat membuat sabu. Setelah dikembangkan, ada tiga rumah lagi yang diduga dijadikan tempat pembuatan sabu. 

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Sabtu, (23/10/21) menjelaskan, "Dari 4 TKP yang kita identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu ini, banyak kita temukan bahan dasar untuk membuat sabu." 

Ditemukan banyak bahan kimia yang diduga sebagai bahan dasar sabu-sabu. Di lokasi ditemukan pula sabu cair yang dalam proses penkristalan. Penyidik menduga ada mentor yang mengajari tersangka meracik sabu-sabu, jelas Eka.

"Tidak mungkin otodidak dari YouTube, karena meracik sabu butuh keahlian khusus," kata Eka. 

Karena itu, penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang masih melakukan pengembangan. 

Polisi juga meminta bantuan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menguji kandungan bahan-bahan yang ditemukan di lokasi, lanjut Eka. 

Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti menjelaskan, tersangka meracik sabu-sabu dengan metode shake and bake. 

Tersangka tergolong nekat dan berani karena metode ini sangat berisiko. Bisa-bisa meledak saat proses peracikan, jelas Imam. 

"Baru pertama kali kami temukan pembuat sabu dengan metode shake and bake di Lumajang ini. Ya satu satunya di Jawa Timur, dalam metode ini, pelaku mencampur semua bahan yang diperlukan dalam pembuatan sabu pada satu wadah, kemudian dikocok," pungkas Imam.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :