Golkar Seorang Kurir Narkoba Diciduk Polisi Edarkan Sabu

Barito Utara - Seorang kurir narkoba jenis sabu bernama Golkar Nadi, warga Desa Ngurit, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Kamis (28/10/21) malam.
Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slameto mengatakan, "Pelaku sedang berada di dalam rumah yang dihuni, kemudian pelaku berhasil di amankan petugas sekira pukul 23.45 WIB, di Desa Batu Raya I, RT 03 RW 02, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara."
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yaitu 2 buah paket plastik klip berisikan shabu berat, 0,73 gram dan uang segepok sebanyak Rp4.840.000,- yang didiga hasil dari penjualan sabu.
Slameto menjelaskan, "Saat melakukan penggeledahan di kamar ditemukan 2 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya di lantai atas rumah yang dihuni pelaku."
Pelaku terancam dihukum penjara selama 6 tahun, karena petugas menjerat dengan menggunakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.**
Komentar Via Facebook :