Kedapatan Selundupkan Crystal Meth ke Indonesia

Prajurit TNI Tangkap Pria Bawa Kemasan Teh Isi Kristal 8,169 kg

Prajurit TNI Tangkap Pria Bawa Kemasan Teh Isi Kristal 8,169 kg

Sambas – Prajurit militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru saja menangkap pria di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. 

Berdasarkan siaran resmi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 643/Wanarasakti yang dilansir media, Senin (1/10/21), pria itu ditangkap karena kedapatan menyelundupkan Crystal meth ke Indonesia.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanarasakti, Letkol Inf Hendro Wicaksono mengatakan, pria itu menyelundupkan barang haram dengan mengkamuflasekannya menggunakan kemasan teh buatan China.

Waktu itu prajurit TNI mendapatkan informasi dari Komandan SSK I Koki Aruk, Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya dari Tim SGI Komando Operasi Komando Daerah Militer (Koopsdam) XII/Tanjungpura, bahwa ada indikasi penyelundupan narkotika kelas I itu dari Malaysia ke RI, kata Hendro.

Kemudian prajurit TNI dipimpin Kapten Inf Frelly Selvizarwijaya, beserta prajurit TNI dari Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar berjumlah 10 orang dan Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr berjumlah 7 orang bergerak melakukan patroli di Jalur JIPP.

Sekitar pukul 06:50 WIB, 31 Oktober 2021, muncul seorang pria dengan memakai baju batik keluar dari wilayah perbatasan RI-MLY dengan membawa tas gendong.

Hendro menjelaskan, "Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan delapan buah paket Teh China merk Guang Yin Wang bertulis China latin (halus) yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu. kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk dengan menggunakan alat Narcotest pada semua paket positif mengandung Metapethamine." 

"Pelaku dan barang bukti telh diserahkan ke Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Singkawang untuk diproses lebih lanjut," Pungkas Hendro.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :