PHK Sepihak
Humas PT. Adei Berkilah Sudah Ikuti Aturan

Line Pelalawan - Humas PT. Adei Plantation dan Industri (Adei), desa Telayap, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, Budi Simanjuntak melalui telpon selulernya dikonfirmasi terkait pemecatan sepihak salah seorang karyawannya dan berkilah, dia bahkan menanyakan detil masalah pemecatan ini pada wartawan sementar masalah PHK Humas lebih tahu.
"Atas nama siapa pak, karyawan kita ribuan orang banyaknya," jelas Budi menjawab pesan singkat wartawan, Kamis (4/5/17) sekira jam 11.17 Wib.
Baca Juga : PT. Adei Pecat Karyawan Sepihak
Dalam sahut menyahut pesan singkat ini terungkap nama karyawan tersebut yang sedang bermasalah hanya bernama Erianto Tinambunan, dan saat ini dia mengaku penyelesaiannya sedang berlanjut ke hubungan Industrial Disnaker Prov Riau di Pekanbaru.
"Mungkin prosesnya berlanjut ke Pekanbaru," Jelasnya.
Ketika ditanya apakah sebelum melakukan pemecatan telah melakukan tahapan seperti mengeluarkan SP 1 sampai 3 atau Bipartit dahulu sebelum mengeluarkan surat PHK, Budi berkilah mengikuti proses karena mengikuti ahlinya yaitu Disnaker Pelalawan.
"Dinaker ikut aturan yang berlaku pak, lembaga independen dan akan ada tindak lanjut dari jika tidak selesai di Dinaker pengadilan hubungan Industrial (PHI), akan memproses lebih lanjut 'terima kasih'," Jelas pesan singkatnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku PETI Asal Jawa Tengah
Budi belum menjawab ketika ditanya detail masalah PHK yang sangat merugikan Erianto.(basya)
Komentar Via Facebook :