Baru Bergabung di Aplikasi
Lakukan Live Bugil, Wanita di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pekanbaru - Diduga seorang wanita berinisial RL (20) ditangkap polisi karena melakukan live bugil di salah satu aplikasi, M Live.
RL ditangkap polisi setelah menerima laporan dari warga. RL diduga live bugil pada Kamis (4/11/21).
Kapolresta Pekanbaru Pria Budi, Jumat (5/11/21) mengatakan, "Awalnya kami mendapat informasi bahwa adanya wanita merekam, mempertontonkan dirinya telanjang. Aksi wanita ini dilakukan di salah satu aplikasi."
Begitu mendapat informasi, Polisi kemudian mendatangi lokasi live bugil di daerah Senapelan, Pekanbaru. Polisi langsung menangkap RL yang diduga sering live bugil.
"Sekitar pukul 14.30 WIB kemarin langsung menemukan pelaku RL, dia merekam dan mepertontonkan live telanjang di aplikasi," jelasnya.
Polisi juga menyita barang bukti ponsel, sex toys, dan tripod. Selain itu, polisi menyita tujuh pasang pakaian yang biasa dipakai untuk live bugil.
"RL ini baru bergabung di aplikasi di awal Oktober. Sebelumnya memang ada juga, tapi menggunakan aplikasi lain, Oktober baru aplikasi ini," imbuhnya.
RL diduga dibantu salah satu koordinator yang disebut 'Papi' berinisial TH. TH diduga menyiapkan akun untuk bagi hasil setelah dapat keuntungan lanjutnya.
"Selama sebulan ini dia mendapat komisi Rp 3,9 juta. TH kami deteksi di luar kota," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 UU Pornografi. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.**
Komentar Via Facebook :