Akan Menuntut Pihak yang Telah Mencemarkan Nama Baik Dirinya
Dekan Fisip Unri Bantah Lakukan Pelecehan

Pekanbaru - Syafri Harto, Dekan Fisip Universitas Riau (Unri), membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.
Syafri mengaku akan menuntut balik para pihak yang telah mencemarkan nama baik dirinya. Dia mengancam akan menuntut hingga Rp 10 miliar.
Syafri didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11/21) menjelaskan, "Saya bersumpah tak ada melakukan apa yang diutarakan oleh LM. Seperti apa yang diviralkan oleh akun @komahi_ur."
Syafri mengatakan, "Saya merasa dirugikan, saya tidak berbuat seperti apa yang dituduhkan. Pertama saya akan tuntut balik admin IG itu, kedua saya tuntut mahasiswi ini, ketiga saya akan cari aktor intelektualnya dan saya juga akan tuntut masing-masing Rp 10 M."
Tuntutan itu akan dilakukan setelah Syafri melaporkan ke polisi. Dalam waktu dekat, Syafri mengaku akan melaporkan soal pencemaran nama baik.
"Secepatnya saya laporkan ini ke polisi. Ini nama baik saya, keluarga saya tentu tidak terima," katanya.
Sebelumnya, salah satu mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Unri angkatan 2018 mengaku dicium dan dipeluk Syafri. Aksi itu dilakukan saat dia bimbingan proposal skripsi di ruang dekan pada 27 Oktober lalu.**
Komentar Via Facebook :