Dinilai Aktif Menjaga Alam dan Kelestarian Hutan di Riau
Kapolda Riau Dapat Gelar Adat "Datuk Bandaro Alam"

Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Agung SIE mendapat gelar adat 'Datuk Bandaro Alam' dari Limbago Adat Nagori daerah Kuantan Singingi, Riau. Gelar adat tersebut memiliki pesan moral soal tugas menjaga alam.
Prosesi pemberian gelar adat dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Kuantan Singingi di Kota Taluk Kuantan. Hadir saat pemberian gelar, tokoh-tokoh adat di Kota Jalur, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga : 2 Komplotan Mafia Kayu di Riau Ditangkap Polisi
Agung usai menerima gelar adat, Minggu (21/11/21), di Pekanbaru mengatakan, "Ini menjadi pengalaman pribadi kami dan merupakan kehormatan dan anugerah bagi saya. Saya akan jaga gelar dengan sebaik- baiknya."
Penebalan gelar kehormatan kepada Kapolda sesuai musyawarah adat. Terutama datuk-datuk yang ada di Rantau Kuantan dan Rantau Singingi, kata Datuk Panglimo Dalam, Suhardiman Amby.
Suhardiman yang juga Plt Bupati Kuantan Singingi, menyebut ada beberapa alasan yang jadi pertimbangan pemberian galar. Salah satunya dinilai sudah menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Bumi Melayu.
"Beliau berjasa dalam mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan aplikasi dasbor Lancang Kuning. Ini adalah upaya untuk mendeteksi dini karhutla, khususnya di Kuantan Singingi," ungkap Suhardiman.
"Termasuk keberhasilan menangani dalam pelaksanaan pilkada, penanganan COVID-19 dan masih banyak lagi yang lain," lanjut Suhardiman.
Tokoh masyarakat Kuantan Singingi, Prof Aras Mulyadi, menilai pemberian gelar itu sangat tepat. Agung dinilai aktif menjaga alam dan kelestarian hutan di Riau.
Aras, yang juga Rektor Universitas Riau mengungkapkan, "Nama gelar adat yang diberikan kepada Kapolda Riau ini dapat diartikan sebagai pembesar yang menjaga alam. Tentunya pemberian gelar ini sangat sesuai dengan apa yang sudah dilakukan Kapolda Riau untuk Provinsi Riau."**
Komentar Via Facebook :