Korban dan Terduga Pelaku Masih Punya Hubungan Keluarga
Polisi Tangkap Terduga Penyiram Air Panas ke Bidan

Padang - Terduga pelaku penyiram air panas ke tubuh bidan karena kesal diomeli saat menyalakan musik di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi.
Terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial TF (51). Dia merupakan pemilik warung kopi Kedai Kevin yang berada di kawasan Baringin, Balai Gadang, Koto Tangah, Padang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/12/21)
mengatakan, "(Pelaku) sudah kita amankan."
TF disebut telah mengakui menyiramkan air panas ke tubuh bidan bernama Sri Wahyuni. Dia mengatakan korban dan terduga pelaku masih punya hubungan keluarga.
"Antara pelaku dan korban ini adalah adik ipar dan kakak ipar," jelas Afrino.
Peristiwa itu berawal saat Sri meminta TF yang sedang memutar musik dengan volume tinggi mengurangi suaranya. Sri meminta suara musik dikurangi karena mengganggu pasien di kliniknya yang baru saja melahirkan.**
Komentar Via Facebook :