Ratusan Kayu Illegal Logging Hutan Lindung Bukit Betabuh, Ditemukan Tim PPLHK Provinsi Riau

Ratusan Kayu Ilegal Logging Ditemukan di Hutan Lindung Bukit Betabuh
Pekanbaru - Tim Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLHK) Provinsi Riau, menemukan 363 kayu tak bertuan yang diduga dari hasil illegal logging dari Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kuansing, Riau. Hal ini disampaikan oleh Kabid PPLHK Provinsi Riau, Alwamen, Jumat (10/12/21).
"Tidak ditemukan tersangka dan tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, untuk kayu ini sendiri kita telah konfirmasi ke perangkat desa dan tidak ada masyarakat yang mengaku sebagai pemilik," Jelas Alwamen.
Sementara itu ratusan tual kayu berdiameter 90 Cm hingga 1 Meter, dengan panjang 4 Meter, Ditemukan di tiga lokasi dari dua Desa di Kecamatan Kuantan Mudik, Yakni di Desa Kasang terdapat dua lokasi temuan dan di Desa Koto Cengar terdapat satu lokasi temuan.
"Tual Kayu kita bawa ke Resort sebagai barang temuan," Ungkapnya.
Baca Juga : 14 Perwira di Jajaran Polda Riau Mutasi
Selanjutnya Alwamen mengatakan, tim gabungan juga menemukan akses masuk dari jalan Lintas Sumatera ke Hutan Lindung, dan ditemukan alat berat untuk pembuatan akses jalan.
"Ditemukan alat berat yang digunakan untuk pembukaan akses mobilisasi jalan, yang diindentifikasi digunakan untuk aktifitas Ilegal Loging dan ditemukan dalam keadaan rusak," kata Kabid.
Sementara itu Kabid PPLHK ini mengungkapkan bahwa tim juga melakukan operasi di Hutan Produksi Terbatas (HPT) pada hari ketiga di Batang Lipai Siabu, Di Desa Tanjung Medang, Kabupaten Kuansing.
"Kita menemukan dan mendapatkan satu unit ekskapator yang sudah kita amankan di markas Polhut di Pekanbaru, yang digunakan untuk pembukaan kebun kelapa sawit," Ungkap Alwamen.
Lebih lanjut menurut Alwamen mengatakan luas Kawasan Hutan Lindung Bukit Bertabuh berjumlah 44.000 Hektar ini, Juga berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tidak luput dari pemantauan petugas. Walaupun tidak ditemukan aktifitas Ilog, tim menemukan banyak akses masuk dari Sumbar ke Hutan Lindung Bukit Bertabuh.
"Memang kita tidak menemukan aktifitas ilegal loging di batas Sumatera Barat dengan Hutan Lindung kita, Namun kita menemukan kayu-kayu atau aktifitas Sawmill yang masih aktif, kita tidak berfikiran kalau itu dari aktifitas Ilog, Namun banyak akses masuk dari Sumatera Barat ke Hutan Lindung kita," katanya.
Kepala Desa Koto Cengar Doni Saputra saat dijumpai dilokasi temuan tual kayu mengatakan, dirinya tidak mengetahui siapa pemilik ratusan Tual Kayu tersebut, Namun mengetahui warganya menebang pohon karet, dan diolah di sawmill.
"Secara garis besar tau, di Desa kami sekarang lagi maraknya membuat kebun sawit, jadi kebun karet ditumbang, kayu karet itulah yang dimasukan ke sawmill-sawmill itu," Kata Doni.
Menurut Doni, terkait temuan tim gabungan, dia baru mengetahui setelah petugas DLHK menginformasikan temuan kayu tersebut kepada dirinya.
"Kampung kami jauh dari sini, kami tidak mengetahui ada hal seperti ini, kita kaget diinformasikan pihak kehutanan ada tumpukan kayu," ucapnya.
Diketahui sebelumnya petugas Gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau gelar Razia di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuantan Singingi, mulai dari Senin hingga Jum'at 10 Desember 2021.
Selanjutnya tim gabungan ini melibatkan beberapa instansi terkait dan dalam Operasi tersebut dengan Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh yaitu, Petugas Sporc Kementrian LHK, Satpol PP Kabupaten Kuansing, Kepolisian Resort Kuansing, Serta POM AD Pekanbaru.**
Komentar Via Facebook :