Kampung Dalam Digerbek Lagi

Perempuan Ini Simpan Sabu di Celana Dalam

Perempuan Ini Simpan Sabu di Celana Dalam

Line Pekanbaru - Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan kembali digerebek polisi, Selasa (2/5) lalu. Seorang wanita berinisial RS alias Nita (35) diamankan karena ketahuan menyimpan sabu di celana dalamnya.

"Ditemukan dua paket sabu di dalam celana dalam yang dipakai tersangka RS," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (4/5).

Menurut Guntur, rumah tersangka di Rumah Susun Jalan Khadijah Ali sudah menjadi target. Selain RS, petugas juga menahan seorang laki-laki berinisial NF alias Gondrong (39). "Keduanya merupakan pasangan kumpul kebo," tukas Guntur.

Tak hanya itu saja, petugas juga menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Nita mengakui semua sabu itu, termasuk yang disembunyikan di celana dalamnya, milik Gondrong. "Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Pekanbaru," katanya.

Seperti diketahui, Kampung Dalam dijuluki sebagai kampung narkoba di Riau. Kampung padat penduduk di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, ini kerap digerebek petugas, namun peredaran narkoba di kampung ini tak pernah padam. **


Komentar Via Facebook :