Dian Saputra : Insyaallah Kegiatan Ini Akan Berlanjut Sampai Tahun 2023

Penyerahan Bingkisan Untuk Anak Yang Mengikuti Sunat Massal dan Kepada Anak Yatim
Bengkalis - Pemerintah Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan, bersama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kajari) mengadakan kegiatan sunatan massal, memberikan bingkisan pada peserta sunat massal dan kepada anak yatim, yang bertempat di kantor Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (20/12/2021).
Acara ini dilaksanakan pada pukul 10.00 wib sampai dengan selesai, kegiatan sunnat massal di Desa Bantan Tua kali ini digelar dengan protokol kesehatan dan diikuti sebanyak 23 orang anak warga Desa Bantan Tua.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Kejari Bengkalis, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Bengkalis, Kasi Intel Kejari Bengkalis dan beserta jajarannya.
Kepala Desa Bantan Tua Dian Saputra dalam sambutannya," menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis dan seluruh masyarakat Desa Bantan Tua yang mana sudah bekerjasama dengan pemerintah desa Bantan tua untuk menyelenggarakan kegiatan sunatan massal ini.
"Alhamdulillah berkat do'a dan dukungan masyarakat Desa Bantan Tua khususnya, kegiatan sunat massal yang merupakan program Pemerintah Desa Bantan Tua dan insyaallah akan berkelanjutan sampai 2023.
Pada tahun ini kita kembali mengadakan kegiatan sunat massal, dalam sunat massal kali ini ada sekitar 23 anak-anak yang akan melaksanakan sunatan massal. Dalam hal ini, kegiatan ini merupakan kerja sama kami pemerintah Desa bersama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis," ungkap Dian Saputra.
Kegiatan ini sudah kita laku kan sejak tahun 2018 sampai sekarang 2021, dan kegiatan ini inshaallah akan berkelanjutan sampe tahun 2023 , karena kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin Desa Kita ini." tutup Kepala Desa.**
Komentar Via Facebook :