Elfi Ansori; Jangan Lupakan Sejarah Kab. Lebong, Pejabat Politik dan Pejabat Birokrasi Bersenergi

Elfi Ansori; Jangan Lupakan Sejarah Kab. Lebong, Pejabat Politik dan Pejabat Birokrasi Bersenergi

Elfi Ansori, B.Sc, Pelaku sejarah berdirinya Kabupaten Lebong

Lebong - Dihari jadi Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ke-18 tahun ini, tentunya banyak harapan yang disampaikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lebong, salah satunya seperti yang disampaikan Elfi Ansori, B.Sc, salah satu mantan pejabat Kabupaten Lebong.  Pelaku sejarah awal berdirinya Kabupaten Lebong ini berharap kepada seluruh masyarakat dan pemerintahan Kabupaten Lebong untuk tidak melupakan sejarah perjuangan awal terbentuknya birokrasi Kabupaten Lebong, Propinsi Bengkulu, Sabtu (18/12/21). 

“Untuk menuju Kabupaten Lebong bahagia sejahtera, seharusnya antara Pejabat Politik (Bupati) dan Pejabat Birokrasi (Sekda) harus bersenergi, sebagai gambaran kita jangan melupakan sejarah, dimana perjuangan merebut Kabupaten Lebong dari Kabupaten Rejang Lebong sangat panjang prosesnya, dan hal ini wajib kita hargai, Pejabat Birokrasi jangan membodohi Pejabat Politik,” kata Elfi Ansori.

Diketahui pada tahun 2003 untuk mengisi jabatan Bupati Lebong, maka ditunjuk karatacer Kabupaten Lebong  yakni Dalhadi Umar, B.Sc. Dan Setahun Kemudian dilaksanakan Pilkada Kabupaten Lebong, sehingga terpilih Dalhadi Umar, B.Sc sebagai Bupati Lebong dan Nasirwan Thoha sebagai Wakil Bupati Lebong dan memimpin selama 5 tahun. 

Menurut Elfi Ansori menyampaikan, setelah 5 tahun kepemimpinan duet Dalhadi Umar dan Nasirwan Thoha, dipilkada berikutnya terpilih pasangan Rosjonsyah dan Panca Wijaya. 

“Setelah 5 tahun kepemimpinan duet Dalhadi Umar dan Nasirwan Thoha, dipilkada berikutnya terpilih pasangan Rosjonsyah dan Panca Wijaya. Dan secara estapet dilima tahun kepemimpinannya kembali terpilih sebagai Bupati Lebong untuk lima tahun berikutnya, sebagai Bupati Rosjonsyah dan Wakil Bupati Wawan Pernandes dan Sekretaris Daerah (Sekda) Mirwan Efendi, karena pensiun jabatan Sekda digantikan oleh Mustarani Abidin pada tahun 2019, “ ungkapnya.

"Kemudian pada tahun 2020  di laksanakan Pilkada serentak dan saat itu dimenangkan pasangan Kopli Ansori dan Fahrul Rozi hingga saat ini,” tambah Elfi.

Perlu di ketahui, tolak ukur dari sejarah kepemimpinan sebelumnya sampai saat ini berbeda jauh, hal inilah di pandang perlu untuk diketahui oleh  Pejabat Politik Kopli Ansori dan Fahrul Rozi untuk lebih hati-hati mengambil keputusan bersama dengan Pejabat Birokrasi (Sekda), karena yang lebih berpengalaman di birokrasi adalah pejabat tertinggi birokrasi yakni Mustarani Abidin (Sekda), namun sampai hari ini administarsi Kabupaten Lebong ambul radul dan bertolak  dengan aturan semestinya.

“Pejabat Birokrasi (Sekda) Kabupaten Lebong seharusnya mendukung penuh Visi-Misi Pejabat Politik (Bupati) Kabupaten Lebong, bukan menambah polemik di jajaran birokrasi di tengah-tengah masyarakat, hal ini di buktikan berdasarkan keputusan Bupati Lebong tentang mutasi di jajaran Birokrasi baru-baru ini, apalagi disaat mengambil keputusan saat istri sahnya Sekda menjabat sebagai  Plt Kadis BKPSDM   Lebong dan diduga ada indikasi menjebak Pejabat Politik,” tutup Elvi Ansori.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, William Baktiar, dalam rangka ulang tahun lebong ke-18 yang harus dimaknai adalah seberapa jauh pejabat politik maupun pejabat birokrasi yang di pimpin oleh Bupati untuk bisa memaknai Swarang Patang Stumang. 

“Dalam rangka HUT Kabupaten Lebong ke-18 ini, yang harus kita maknai adalah seberapa jauh pejabat politik maupun pejabat birokrasi yang di pimpin oleh Bupati untuk bisa memaknai Swarang Patang Stumang,” ujar William Baktiar.

Lebih lanjut William juga mengatakan dalam hal kebijakan yang di ambil oleh Bupati, apabila melanggar dari regulasi yang ada maka menjadi tugas fokok fungsi Dewan untuk melakukan kontrol pengawasan demi kebaikan dan kemajuan kita bersama.

“Dalam melakukan mutasi dua kali  Pemerintah Daerah melakukan mutasi dan  dua-duanya melanggar dari regulasi yang ada, kami DPRD sebagai lembaga pengawas tidak berdiam diri dan melakukan tugasnya,” pungkasnya.**


Tawardi

Komentar Via Facebook :