Cukong Ilegal Logging di Tohor Meranti, Diduga Oknum Polair

Cukong Ilegal Logging di Tohor Meranti, Diduga Oknum Polair

Selatpanjang - Terlihat hamparan kayu yang sudah menjadi balok tim berserakan di sepanjang jalan, dalam perjalanan dari Tohor menuju Selatpanjang di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kab. Kepulauan Meranti, Riau. Diduga kayu ini adalah hasil pembalakan liar.

Ternyata dari sumber yang bisa dipercaya di daerah itu, bos besar pemodal kayu tebangan liar itu diduga adalah oknum Polisi Air (Polair) di Kepulauan Meranti, namanya disebut-sebut sebagai cukong yang berinisial R.

Saat media ini konfirmasi kepada R melalui pesan singkat WhatsApp, R membantah tentang hal tersebut. 

Namun sumber di Tohor berkata “Ada angin tentu ada hujan, tak mungkin orang asal sebut namanya, apalagi dia seorang aparat”.

Dengan maraknya pembalakan liar di Meranti, Kapolda Riau Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., dianggap sebelah mata oleh oknum R, pasalnya beberapa kali Kapolda melakukan patroli udara dalam memberantas Ilegal loging namun sepertinya dianggap angin oleh oknum Polisi R.

“Kami sudah lapor pada semua pihak termasuk pada kementerian LHK namun laporan kami seperti angin, karena setiap tim akan turun R dan rekan-rekan oknum lainnya dapat bocoran kalau akan ada razia. Artinya jaringan R ada di seluruh lini tingkat bawah,” jelas sumber media ini.

Sumber media ini minta namanya dirahasiakan karena kalau tidak dirahasiakan dia diancam oleh pelaku akan dibunuh.

“Kalau kau masih bersuara kami tak makan. Kalau kami tak makan maka kami akan mati, jadi dari pada kami mati sebaiknya kamu kami matikan,” ungkap sumber ini ketakutan menceritakan pada media, Selasa (28/12/21).

Warga Tohor meminta Kapolda segera menangkap cukong yang diduga merupakan oknum Polair ini, sebab hutan yang mereka babat merupakan hutan lindung 7 desa di Kepulauan Meranti.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Mamun Murod, pernah membantah jika pihaknya tidak menindak tegas perusahaan maupun masyarakat yang memiliki kebun sawit di kawasan hutan, namun saat ini selaku orang nomor satu di Kehutanan Riau dia tidak bertindak, “Apalagi dia mantan Kadis DLHK Kepulauan Meranti. Apa tega dia hutan Desa luluh lantak ketika dia berkuasa”, kata sumber ini.

Menanggapi informasi dugaan pembalakan liar oleh oknum penegak hukum, Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI), Mattheus. S, melalui media ini meminta agar Polda Riau cepat tanggap dengan aduan ataupun informasi dari masyarakat. Apalagi ini menyangkut personilnya sendiri yang diduga melakukan tindak pidana.

“Ini membuktikan bahwa aksi penggerebekan pembalakan liar di cagar Biosfer Giam Siak kecil yang baru-baru ini dilakukan Kapolda Riau, ternyata tidak serta merta menghentikan kegiatan illegal logging. Bahkan hanya dianggap sebagai gertak sambal oleh anggotanya sendiri,” ujar Mattheus di kantor ARIMBI Pekanbaru, Selasa (28/12/21).

Lebih lanjut Mattheus mengatakan, “setali tiga uang” dengan Dinas LHK, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan, ternyata tidak mampu berbuat banyak.

“Wajar dong mereka tidak mampu, karena operasional jagawana itu sangat besar, sementara belum tentu ada uang masuknya. Kalaupun ada tidak sebesar persoalan perizinan dan normalisasi sungai Bangko,” sindir Mattheus.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :