Salah Satu Program Prioritas M Iqbal: Pemberantasan Narkoba
17 Hari Jabat Kapolda Riau, Polisi Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu

Pekanbaru - Polda Riau berhasil menangkap 11 orang pengendar narkoba jaringan internasional. Barang haram itu dikirim dari negeri Jiran Malaysia yang masuk melewati perairan di Dumai. Dalam pengungkapan ini, 80 kilogram sabu diamankan.
Mirisnya gerakan para tersangka yang bertindak sebagai kurir ini dikendalikan seorang warga binaan Lapas di Kabupaten Bengkalis.
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal telah mengintruksikan Direktorat Reserse Narkoba untuk memburu para bandar dalam jaringan internasional tersebut.
Irjen Pol M Iqbal, Kamis (20/1/22) mengatakan, “Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat, sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar."
Pihaknya bakal mengusut peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis narkoba itu.
“Kita akan usut tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tegas Iqbal.
Pengungkapan narkoba ini mendapat apresiasi dari Gubernur Riau Syamsuar.
Dia mengatakan, meskinpun baru 17 hari menapak karir di Riau, Irjen Iqbal bergerak cepat menjalankan program prioritasnya salah satunya soal pemberantasan narkoba.
“Kami tentunya suport kebijakan Kapolda, terutama program pencegahan peredaran narkoba," kata Syamsuar.
Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Syeich Ismed. Dengan lantang ikut meyakinkan bahwa jajaran di bawah komandonya siap mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran gelap narkotika di Negeri Lancang Kuning. Termasuk pengawasan di wilayah rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk Narkoba dari luar negeri.**
Komentar Via Facebook :