Migrant Care Lapor Ke Komnas HAM
Diduga Bupati Langkat Miliki Kerangkeng Manusia

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima perwakilan Migrant Care yang melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin atas dugaan perbudakan modern. Dugaan perbudakan dilakukan Terbit terhadap para pekerja sawit di rumahnya.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menuturkan, dugaan tersebut merupakan hasil laporan yang diterima dari masyarakat setempat.
Anis di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/22) mengatakan, "Kami menerima laporan dari masyarakat di Langkat, Sumatera Utara bersamaan dengan OTT KPK terkait dugaan kasus korupsi. Ternyata itu juga membuka kontak pandora kejahatan lain, diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah yang tertangkap KPK."
Anis mejelaskan, selain dugaan perbudakan modern, ditemukan juga adanya dugaan perdagangan manusia. Adapun dua hal yang dimaksud Anis, yakni ditemukan adanya penjara di sekitar permukiman Terbit.
"Diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia. Adalah bupati itu membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya," ungkapnya.
Penjara itu diduga digunakan sebagai tempat penampungan bagi para pekerja. Hal yang lebih mengenaskan, pekerja yang dikurung tidaklah memiliki akses ke dunia luar, menurutnya.
Baca Juga : Pelaku Kampak Kades di Langkat Menyerahkan Diri
"Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja mereka setelah mereka bekerja. Mereka juga tidak punya akses ke mana-mana," ucapnya.
Seharusnya sebagai kepala daerah melindungi warga, bukan melakukan tindakan yang semena-mena serta melanggar hak asasi manusia, lanjutnya.
Baca Juga : Melalui Vidcon, Pemkab Asahan Gelar Musrenbang
"Pada prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang," jelasnya.**
Komentar Via Facebook :