Korban Penipuan Milliaran Rupiah, Minta Polres Rohil Usut Aliran Dana dan Aset Pelaku

Korban Sugimah dan anaknya saat memeberikan keterangan kejadian kepada media dan Foto tersangka dan Barang Bukti Transfer bank
Ujung Tanjung -Sugimah (53) didampingi anaknya Khoirul Muntaha (28) warga Paket I RT.14, RW. 003 Dusun Sukajadi Desa Panca Mukti Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, meminta keadilan kepada penegak hukum, Polisi , Jaksa , dan Hakim untuk mengusut aset pelaku penipuan berinisial TS (25) alias Tri yang merugikan korban hingga milliaran rupiah.
Ungkapan ini disampaikan pihak korban kepada awak media karena penyidik Polres Rohil yang menangani perkara ini sampai saat ini hanya menetapkan satu orang tersangka saja dalam kasus ini yaitu TS alis Tri .
Pihak korban menilai penyidik Polres Rohil belum mengungkap dan memeriksa serta menangkap siapa saja yang membantu dan menerima aliran dana milliaran hasil penipuan itu dari pelaku TS.alis Tri.
" Kami menduga pelaku TS alias Tri, ibu satu orang anak ini tidak sendirian menikmati hasil uang penipuan tersebut , " Ujar Khoirul Muntaha kepada Okeline.com. Selasa (25/1/2022) disalah satu warung kopi di Bagan Batu .
Berdasarkan keterangam korban Sugimah dan anaknya Khoirul Muntaha , Modus pelaku TS alias Tri bersama sama dengan temannya Sri Suparni, berpura pura menawarkan kepada korban Sugimah untuk bisnis Konveksi Pengadaan Baju dinas Polisi, Mahasiswa Kedokteran dan baju kerja karyawan Perusahaan PT Chevron , sehingga korban mengalami total kerugian sebesar,Rp1.992.000.000 ( Satu Milliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta rupiah ) dengan rincian 2 kali melalui transfer dan 5 kali tunai atau cash kepada pelaku .
Sugimah dan anak laki lakinya saat menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya, terlihat sesekali meneteskan air mata karena dirinya tidak menyangka pelaku tega melakukan penipuan itu dengan membujuk rayu dan menjanjikan serta meng iming imingi korban dengan keuntungan yang cukup besar kepada korban.
" Awal mulanya bisnis ini , ditawarkan oleh pelaku kepada saya setelah lima hari suami saya meninggal dunia , pelaku TS alias Tri bersama Sri Suparni tetangga sebelah rumah saya sekira tanggal 3 September 2021 datang kerumah saya dengan mengatakan, " Buk ada job bisnis konveksi pengadaan pakaian dinas mahasiswa kedokteran di Universitas Riau (UNRI) dengan modal Rp 500 Juta Rupiah , nanti selama 20 hari ibu dapat keuntungan sebesar Rp.200 Juta Rupiah , " terang Sugimah menceritakan awal mulanya kasus tersebut sambil memperlihatkan bukti penyetoran bank kepada Okeline.com
" Tanpa rasa ragu dan curiga dengan bujuk rayu dan iming iming pelaku akhirnya hari itu saya bersama pelaku TS dan Sri Suparni pergi ke Bank Mandiri Bagan Batu mengambil uang saya dan mengirimkannya ke rekening Bank BRI milik pelaku TS .
Sugimah kembai menjelaskan setelah uang modal bisnis 500 juta rupiah ditransfer ke pelaku TS alias Tri, lima hari kemudian pelaku TS bersama Sri Suparni kembali memberitahukan kepada korban bahwa ada lagi job bisnis pengadaan baju dinas di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan modal Rp 350 Juta Rupiah dengan keuntungan 150 Juta Rupiah .kembali korban dengan tidak ragu memberikannya kembali kepada pelaku TS alias Tri .
" Tiga hari selanjutnya Pelaku dan Sri Suparni kembali datang kerumah korban mengatakan ada job pegadaan pakaian di Kepolisian dengan modal Rp 537 Juta Rupiah dengan menjanjikan keuntungan Rp 250 Juta Rupiah selama 20 hari . .
Anehnya tiga hari kemudian pelaku dan Sri Suparni kembali menawarkan ada pengadaan baju kerja di PT.Cevron dengan modal Rp 500 juta Rupiah dengan untung Rp 140 juta rupiah selama tiga hari , " terang Sugimah menceritakan proses tipu daya yang dilakukan pelaku kepada Korban.
Terakhir pada 24 September 2021 pelaku dan Sri Suparni kembali mendatangi korban dengan mengatakan , " buk baju pesanan sudah sampai di Bagan batu , saat itu pelaku dan Sri Suparni minta modal kembali Rp 105 juta Rupiah untuk mengambil baju tersebut di Bagan Batu , dengan menjanjikan keuntungan sebesar 30 juta rupiah selama 5 jam .
Setelah 20 hari waktu yang dijanjikan , Korban Sugimah akhirnya menghubungi pelaku dan menanyakan jasa keuntungan yang dijanjikan kepadanya , saat itu pelaku TS alis Tri hanya menjawab " Sabar ya Buk ," dengan mencari berbagai alasan kepada korban, dan perjanjian keuntungan yang dijanjikan pelaku tidak pernah ada .
Sugimah juga mencoba menanyakan hal itu kepada teman pelaku Sri Suparni yang selalu ikut meyakinkan korban untuk memberi dana kepada pelaku justru berdalih mengatakan , " Saya gak mau tau soal itu buk !!! " Padahal setiap ada pencairan dana Sri Suparni selalu ikut dan mendampingi pelaku .' papar Sugimah menceritakan hal itu .
Merasa mulai curiga kepada pelaku karena janji keuntungan bisnis konveksi pengadaan baju tidak pernah ditepati oleh pelaku , akhirnya korban bersama anaknya melaporkan hal itu Kepolres Rohil pada tanggal (18/1/2022)
Terpisah Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya kejadian tidak pidana penipuan tersebut dengan tersangka TS alis Tri, saat ini sudah proses tahap II ke Kejaksaan, namun tersangka saat ini masih di titip jaksa di tahanan Polres Rohil , " Ungkapnya .
Saya berharap Polres Rohil bisa mengungkap kasus ini dengan tuntas siapa saja yang ikut berperan dalam kasus ini sesuai proses hukum yang berlaku di negara ini, " Kenapa hanya satu orang dijadikan tersangkanya , sementara setiap pencairan dana kepada pelaku, Sri Suparni selalu ikut mendampingi ." Ungkap Sugimah didampingi anaknya.
Selain itu ,Sugimah juga menceritakan bahwa pelaku TS alias Tri melakukan penipuan ini tidak hanya kepada korban, Sugimah mendapat informasi ada juga keluarga nya dan warga sekitar yang mengalami hal yang sama yang dilakukan oleh pelaku dengan kerugian yang cukup lumayan besar, oleh karena itu kami menduga pelaku tidak sendirian melakukan perbuatan itu . " Ungkapnya kepada media Okeline.com Selasa, (25/1/2022) di salah satu warung kopi di Bagan Batu .
Diakhir penjelasan korban terkait kasus penipuan yang menimpa dirinya , korban masih berharap pelaku mau Jujur dan ada niat dari keluarganya agar mau mengembalikan sisa dana yang masih ada kepada korban . " Ujarnya dengan nada sedih .
Komentar Via Facebook :