Satgas Pangan akan Memantau Penjualan Myk Goreng di Pasaran

Airlangga: Mulai 1 Februari Myk Goreng Harus Dijual Rp14.000/L

Airlangga: Mulai 1 Februari Myk Goreng Harus Dijual Rp14.000/L

Salatiga - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng Rp14.000 per liter. 

Mulai 1 Februari 2022 nanti diharapkan semua pedagang sudah menjual minyak goreng dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah. 

Airlangga saat meninjau operasi pasar minyak goreng di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (29/1/22) mengatakan, "Harga minyak goreng yang ditetapkan pemerintah, Rp14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp13.500 per liter kemasan sederhana dan Rp11.500 untuk minyak goreng curah. Dengan adanya harga yang ditetapkan, diharapkan per 1 Februari semuanya bisa berproses diharga Rp14.000 per liter."

Airlangga menegaskan, pemerintah memiliki Satgas Pangan yang akan memantau penjualan minyak goreng di pasaran. Satgas pangan akan menindak pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

"Satgas pangan akan mengambil tindakan apabila harganya tidak dipatuhi," tegasnya. 

Pemerintah harus menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau oleh masyarakat, ucap Airlangga.

"Kita harus menjaga stabilitas harga pangan terutama menjelang Lebaran nanti," ungkap Airlangga.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :