Dana BUMDes Kemana?, Ini Kata Kades Domo

Dana BUMDes Kemana?, Ini Kata Kades Domo

Kampar - Informasi tentang dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Desa Domo Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, diduga telah “berpindah” dari rekening BUMDes ke rekening lain, hal ini disampaikan oleh salah seorang warga Desa Domo yang tak mau disebut namanya, Kamis (3/2/22).

Diketahui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebenarnya adalah merupakan jawaban sederhana bagi yang membutuhkan usaha untuk kemakmuran warga desa. Aturan BUMDes belum lama ini diterbitkan pemerintah mengenai BUMDes 2021.

Regulasi tersebut adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021. Hal tersebut diakui bahwa dana BUMDes menjadi ajang oknum untuk mencari kekayaan tentunya dengan keuntungan dari usaha itu.

Dikabarkan sebelumnya dana BUMDes, sejak pertama dicairkan tahun 2019 sampai tahun 2021. Dan Desa Domo melalui program BUMDes juga telah menerima uang Penambahan Bantuan keuangan dari Prov Riau (APBD) yang diserahkan beberapa waktu lalu oleh Gubernur Riau di Hotel Labersa.

Menurut Kepala Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, Firmansyah, mengaku Dana BUMDes di desanya masih utuh di rekening BUMDes karena pengurus lama mengundurkan diri. 

“Uang itu masih utuh kok di rekening BUMDes, mana mungkin pula di rekening pribadi, Saat ini kita sedang mempersiapkan memilih ketua baru, karena ketua lama Yusran mengundurkan diri dan pengelolaan BUMDes tetap berjalan oleh Bendaharanya,” kata Kades di Desa Domo, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (3/2/22).

Sementara itu Warga desa yang tak mau disebut namanya, menyampaikan bahwa sebelumnya pengurus untuk usaha BUMDes, yakni berupa toko material sudah terbentuk, namun dana untuk usaha itu menjadi bola liar sehingga pengurus mengundurkan diri karena tidak pernah melihat uang tersebut.

“Wajar kita curiga kalau uang tersebut dimanfaatkan oknum untuk keperluan lain. Jadi kita minta Dit Reskrimsus Polda Riau maupun Kejari Kampar mempertanyakan uang tersebut,” kata warga desa yang minta namanya dirahasiakan. 

“Gimana mau jalan usaha BUMDes itu, toko materialnya belum ada,” tambah warga desa tersebut.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :