Jelang Putusan

Ahok Pasrah Massa Pendukung Menangis

Ahok Pasrah Massa Pendukung Menangis

Line Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, tidak terlalu memikirkan vonis yang akan diberikan hakim kepadanya. Apakah vonis itu adil atau tidak, ia mengaku tetap akan menerimanya.

"Enggak ada kata enggak adil. Aku terima saja. Mau zalimi atau fitnah, ya terima saja," ucap dia ketika ditanya sebelum hakim lakukan Vonis terhadap dirinya.

"Kalau kata pepatah kuno, sebelum paku di atas peti mati kamu berbunyi, enggak usah klaim kamu sukses atau gagal," Ahok melanjutkan.

Dia mengaku pasrah dengan apapun vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Putusan sidang Ahok akan digelar di Kementerian Pertanian (Kementan), hari ini.

Sebelumnya Ahok didakwa melakukan penodaan agama lantaran mengutip Surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok didakwa dua pasal alternatif, yakni Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 156 KUHP.(detk)


Komentar Via Facebook :