Rapat RTRW Ditunda, KLHK dan KPK Tak Hadir

Line Pekanbaru - Rapat pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi ditunda karena utusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.
Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Riau, Sunaryo, mengatakan pihaknya menyelesaikan pembasahan tahap akhir Ranperda RTRW Riau. Sebelum disahkan, pansus ingin ada kesepakatan antara KLHK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Pemprov Riau.
"Kesepakatan ini diperlukan untuk menyamakan persepsi agar tidak ada persoalan di belakang hari," kata Sunaryo yang juga Wakil Ketua DPRD Riau, di Pekanbaru, Rabu (10/5).
"Namun setelah dijadwalkan, KLHK sebagai leading sektor RTRW berhalangan hadir karena ada agenda lain. Karena itu pertemuan kali ini tidak bisa kita lanjutkan," tambahnya.
Sedangkan kehadiran KPK dalam rapat itu, tambah Sunaryo, sebagai fasilitator untuk mempertemukan KLHK, Kementerian ATR, Pemprov Riau dan Pansus RTRW. "Kita akan jadwalkan ulang. Bisa dalam pekan ini atau pekan depan," terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebelumnya, Selasa (9/5) malam, Pansus RTRW DPRD Riau menggelar pertemuan tertutuo. Namun, sayang rapat itu tidak dihadiri KPK dan KLHK. Padahal, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, dan jajarannya terlihat hadir.
"Tadi malam KPK sudah menyatakan oke menghadiri rapat RTRW Riau. Tapi sampai hari ini belum ada informasi ulang soal kedatangan KPK," kata Kepala Bappeda Riau, Rahmad Rahim, Rabu (10/5). **
Komentar Via Facebook :