Terjadi Pelanggaran HAM di Rutan Sialang Bungkuk

Terjadi Pelanggaran HAM di Rutan Sialang Bungkuk

Line Pekanbaru - Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) RI menemukan pelanggaran HAM di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang dilakukan sipir terhadap tahanan.

Penilaian itu berdasarkan hasil investigasi Ketua Komnas HAM RI, Nur Kholis, di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Rabu (10/5). Dalam investigasi selama dua jam itu, Kholis didampingi Dirjen Kemenkumham, Mualimin Abdi.

"Contoh pelanggaran HAM di sini adalah kekerasan, hak beribadah tidak diberikan, menempatkan orang berjejal di ruang sempit dan sebagainya," jawab Kholis.

Menurutnya, kondisi itu terjadi karena rutan itu mengalami over kapasitas yang parah. Jadi, pelanggaran HAM itu kemungkinan tidak disengaja. "Ini baru temuan awal yang memerlukan assessment lebih lanjut dan harus dicari solusinya," ucap Kholis.

Rutan itu semestinya berkapasitas 561 tahanan. Namun, rutan itu malah diisi 1.870 tahanan sehingga tidak semua hak tahanan bisa diberi secara pantas. "Kalau jumlah tahanan sesuai dengan kapasitas, maka semua hak tahanan akan terpenuhi," tukasnya. **




Komentar Via Facebook :