Dua Penipu Pengganda Uang Diciduk Polisi

Line Pekanbaru - Dua tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang ditangkap Polres Kampar. Keduanya berhasil meraup uang korbannya hingga Rp150 juta.
"Kedua tersangka berpura-pura menjadi penyulap yang mampu menggandakan uang," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, di Pekanbaru, Rabu (10/5).
Katanya, kasus ini diungkap Polsek Tapung Hilir. Kedua pelaku adalah BU alias CP (43) warga Cianjur, Jawa Barat, serta AS alias AR (40) warga Gerbang Sari, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.
Dalam menjalankan aksinya, kedua membuka tempat praktek. Kepada korbannya, mereka mengaku sanggup mendatangkan harta karun berupa emas batangan dan menggandakan uang.
Untuk meyakinkan korbannya, lanjut Edy, mereka menggunakan teknik sulap. Korban disuruh memasukkan uang Rp100 ribu ke dalam amplop dan diletakkan di bawah sajadah. Lalu, korban disuruh mengambil air wudu. Saat korban pergi, uang itu ditambah Rp300 ribu, menjadi Rp400 ribu.
"Sesusai wudu, korban disuruh membuka amplop itu. Melihat uang di dalamnya bertambah menjadi Rp400 tentu korban percaya jika keduanya punya kesaktian," terang Edy.
Lalu, pelaku mulai memperdaya korbannya dengan menjanjikan harta karun berupa emas batangan melalui sebuah ritual. Tetapi, ritual itu memerlukan uang Rp50 juta sebagai pemancing. "Lantas korban menyediakan uang Rp50 juta dan dimasukkan dalam kotak kayu," terangnya.
Saat ritual, korban diminta keluar ruangan. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku mengambil uang dalam kotak dan menyembunyikannya di pinggangnya.
Lalu, korban dipanggil masuk dan diminta menyimpan kotak itu dalam lemari. Uang dalam kotak itu akan berganda dalam waktu 41 hari kemudian asalkan korban tidak membukanya.
Beberapa hari kemudian, korban datang lagi untuk menggandakan uang Rp25 juta. Berikutnya datang lagi dengan uang Rp77 juta. "Jadi total uang korban yang ditipu Rp150 juta," terang Edy.
Setelah tiba waktunya, korban membuka kotak pertama. Dia terkejut ternyata kotak itu berisi bunga dan tanah. "Merasa ditipu korban lalu melapor ke Polsek Tapung Hilir," katanya. **
Komentar Via Facebook :