Tuntutan Tak Digubris, Ratusan Buruh PT PISP II Ancam Mogok Kerja

Rohul - Sesuai rencana terhitung mulai tanggal 8-11 Maret 2022 mendatang, Ratusan buruh PT Perdana Inti Sawit Perkasa II (PT PISP II) yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo) Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Kebupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau akan lakukan aksi mogok kerja.
Hal tersebut disampaikan Roni Sihombing, Ketua Pengurus Basis (PB F-Serbundo) PT.PISP II kepada Wartawan, Sabtu (5/3/22) melalui Telepon selulernya.
"Kita akan mogok kerja selama 4 hari berturut turut, karena beberapa tuntutan hak normatif tidak diberikan pihak manajement PT.PISP II kepada buruhnya," ucap Roni Sihombing.
Menurut Roni mengatakan bahwa langkah Bipartit (perundingan) antara serikat buruh F-Serbundo dengan pihak manajemen PT.PISP II telah dilakukan sebanyak tiga kali, namun upaya perundingan tersebut tidak membuahkan hasil.
Lebih lanjut Roni menyampaikan Sekitar 300 orang buruh akan melakukan aksi mogok dikantor besar PT.PISP II, dengan menyuarakan dua belas tuntutan dari pihaknya. Hal tersebut terpaksa dilakukan, karena pihak perusahaan terkesan cuek dan tidak perduli, serta tidak menggubris beberapa tuntutan buruh.
Selanjutnya Roni juga mengatakan, aksi mogok tersebut telah diberitahukan kepada Menteri tenaga kerja, Polda Riau, Bupati Rohul, Polres Rohul, Polsek Bonai Darussalam, Dinas Tenaga Kerja , DPP F-Serbundo, Korwil F-Serbundo, DPC F-Serbundo Rohul, Pemdes Kasang Mungkal dan Pihak manajemen PT.PISP II.
"Aksi mogok sudah kami beritahukan kepada Menteri Tenaga Kerja, Polda Riau, Bupati Rohul, Polres Rohul dan Pihak terkait, serta Pihak Manajemen PT PISP II sendiri," pungkas Roni.**
Komentar Via Facebook :