Gubri Minta Pembahasan RTRW Dijadwal Ulang

Gubri Minta Pembahasan RTRW Dijadwal Ulang

Line Pekanbaru - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, meminta Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Riau menjadwal ulang pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arsyadjuliandi yang akrab disapa Andi Rahman ini berharap rapat itu dijadwalkan setelah ada kepastian tertulis dari kedua lembaga negara itu untuk hadir. Menurutnya, RTRW Riau sangat penting bagi pembangunan Riau.

"RTRW ini dasar dari rencana kita untuk melakukan pembangunan Provinsi Riau di berbagai sektor. Tentu dampaknya akan menyentuh ke semua sektor, terutama ekonomi," kata Andi sesuai rapat tertutup dengan Pansus RTRW DPRD di Pekanbaru, Rabu (10/7).

Andi membantah ketidakhadiran KPK dan KLHK dalam rapat tadi siang sebagai bentuk ketidakseriusan kedua lembaga itu dalam pengesahan RTRW Riau. Menurutnya, kedua lembaga jauh hari sudah sepakat menuntaskan persoalan dalam RTRW Riau.

"Ini bukan hanya kepentingan daerah (Riau, red), tapi juga program strategis nasional di Riau, seperti; sektor listrik, infrastruktur jalan, rel kereta api, pelabuhan, pendidikan dan lainnya," terang Andi. **



Komentar Via Facebook :