Polisi Meminta Para Pelaku Segera Menyerahkan Diri dan Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Wartawan di Madina

Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Wartawan di Madina

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi

Madina - Polisi meminta pelaku penganiayaan terhadap salah seorang wartawan media online, Jefri Bharata Lubis, di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) segera menyerahkan diri, karena Polisi telah mengantongi identitas para pelakunya. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (5/3/22) mengatakan, "Dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan, Polres Madina dan Jatanras Polda Sumut sudah meminta keterangan korban dan beberapa saksi lainnya." 

Hadi meminta seluruh pihak menyerahkan kasus tersebut ke Polda Sumut untuk diproses sesuai hukum berlaku.

"Identitas para pelaku sudah kita kantongi. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut), secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Hadi.

Hadi juga meminta para pelaku menyerahkan diri ke pihak berwajib. Para pelaku diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Menyerahkan diri saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Hadi.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan, Panyabungan, Mandailing Natal. Aksi penganiayaan terhadap korban itu pun terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka robek pada bagian wajah dan memar tubuhnya. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Madina untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :