Disparbudpora Bengkalis Akan Benahi Jell Belanda Behaurings Van Yang Sudah Berumur 212 Tahun

Disparbudpora Bengkalis Akan Benahi Jell Belanda Behaurings Van Yang Sudah Berumur 212 Tahun

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Edi Sakura Yang Didampingi Kabid Kebudayaan Khairani Meninjau Jill Peninggalan Belanda

Bengkalis - Didampingi Kabid Kebudayaan Khairani, Kepada Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Edi Sakura dalam kunjungan ke Jell Belanda Huis Behauring's Van, Selasa (08/03/2022).

Sejak dibangun pada tahun 1810, Jell Belanda Huis Behauring's Van atau dengan bahasa belandanya adalah Indutch Language diperkirakan sudah berumur 212 tahun. Terletak di Jalan Pahlawan Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis. Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis akan melakukan pembenahan peninggalan sejarah tersebut.

Edi Sakura mengatakan," Jell Belanda Huis Behauring's Van ini dibangun sejak tahun 1810 memang memiliki nilai sejarah pada umumnya orang orang Indonesia yang pernah ditahan disini, mulai dari Raja, Ulama dan tokoh tokoh agama lainnya," ungkap Edi Sakura.

"Untuk kedepannya, Jell Belanda Huis Behauring's Van ini akan dijadikan paket tempat wisatawan yang datang dari luar. Jika berupa paket, kita akan mulai dari kunjungan di Musium, dilanjutkan ke Jell Belanda dan banyak lagi rumah rumah tua yang ada.

Kemudian kita akan membuat informasi disini bahwa Jell Belanda Behauring's Van ini dihuni oleh siapa saja, itu yang akan kita gali. Dan akan dibuat reflika reflika didalam Jell ini. Maksudnya siapa saja yang pernah ditahan disini ini yang perlu sangat digali informasinya. Sehingga Jell Belanda ini mempunyai nilai sejarah yang bisa dibanggakan oleh Kabupaten Bengkalis," jelas Edi Sakura.

"Pembenahan ini dimaksud, kita akan kembalikan ke asalnya seperti awal berdirinya Jell Belanda Behauring's Van ini. Memang ditengah tengah Jell ada sebuah perigi dimana orang dihukum gantung. Seharusnya kita tetap menjaga jangan ada dirubah sedikitpun, hanya saja kita membenahi saja.

Dan harapan saya tentunya," kepada seluruh masyarakat, mari kita jaga peninggalan sejarah ini agar bisa lestari. Kedepannya dan ini adalah saksi buat anak anak cucu kita bahwa pernah kakek buyut kita, baik saudara kita memang mungkin pernah diperjarakan disini demi untuk mempertahankan Negara Indonesia," tutup Edi Sakura.**


Amri P.

Komentar Via Facebook :