Penunjukan Kepala IKN Merupakan Amanat Undang-Undang IKN
Besok Presiden Jokowi akan Melantik Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono
Jakarta - Presiden Joko Widodo besok akan melantik Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Pada undangan pelantikan untuk salah seorang pejabat yang diterima media, Rabu (9/3/22), tertulis agenda pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN sekaligus melantik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) masa jabatan 2022-2023. Pelantikan tersebut digelar Kamis (10/3) besok di Istana Negara, Jakarta, pukul 15.00 WIB.
Ketua MPR Bambang Soesatyo juga mengonfirmasi soal jadwal pelantikan ini. "Jam 15.00 WIB di Istana sekaligus pelantikan gubernur Sulsel yang baru," ujar Bamsoet.
Informasi yang diterima, Kepala IKN Nusantara akan dijabat oleh Bambang Susantono. Sedangkan Wakil Kepala IKN diduduki oleh Donny Rahajoe.
Bambang adalah mantan Wakil Menteri Perhubungan. Sedangkan Donny adalah petinggi perusahaan swasta terkemuka di Indonesia.
Penunjukan Kepala IKN merupakan amanat Undang-Undang IKN. Presiden Jokowi harus memilih Kepala IKN selambat-lambatnya 2 bulan setelah Undang-Undang IKN disahkan.**
Komentar Via Facebook :