Pungli Rutan Sialang Bungkuk Digelarperkarakan Besok

Pungli Rutan Sialang Bungkuk Digelarperkarakan Besok

Line Pekanbaru - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Sialang Bungkuk, Pekanbaru, akan digelarperkarakan oleh Ditreskrimsus Polda Riau besok, Kamis (11/5).

"Besok gelar perkaran untuk ditingkatkan ke penyidikan. Mungkin ada penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Rabu (10/5).

Dalam kasus ini, katanya, penyidik sudah memeriksa 16 saksi. Enam di antaranya petuga di rutan itu, enam tahanan, dan empat keluarga tahanan. "Baru ada satu alat bukti, yakni transfer uang dari korban ke pelaku melalui bank," kata Guntur.

Guntur menambahkan, mantan Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Teguh Triahatmanto, hingga kini belum diperiksa penyidik karena masih dalam pemeriksaan di Inspektorat Kemenkum HAM.

Menurutnya, pungli itu dilakukan petugas terhadap tahanan dan keluarga tahanan. Pungli itu untuk pemindahan tahanan, kunjungan, menerima telepon, bahkan menghidupkan air.

Guntur memastikan pungli ini menjadi pemicu kaburnya 448 tahanan pada Jumat (5/5) lalu. Kini 139 tahanan belum tertangkap. "Kita imbau masyarakat agar melaporkan orang asing di daerahnya. Diamankan saja, jangan main hakim sendiri," ucap Guntur. **




Komentar Via Facebook :